FAQ Konservasi Taman Nasional Gunung Rinjani
FAQ
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Tujuan utama konservasi TNGR adalah melindungi keanekaragaman hayati, menjaga keseimbangan ekosistem, dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. Ini mencakup pelestarian flora dan fauna endemik, perlindungan sumber air seperti Danau Segara Anak, serta mendukung ekowisata yang ramah lingkungan.
TNGR melindungi berbagai spesies endemik, seperti rusa bawean (Axis kuhlii), burung jalak bali (Leucopsar rothschildi), dan berbagai tumbuhan langka seperti anggrek hutan. Kawasan ini juga menjadi habitat bagi satwa seperti lutung, macan tutul, dan berbagai jenis burung migran.
Masyarakat lokal, terutama suku Sasak, dilibatkan melalui program ekowisata, seperti menjadi pemandu pendakian, porter, atau pelaku usaha homestay. Selain itu, edukasi lingkungan dan program pemberdayaan ekonomi membantu mengurangi ketergantungan pada sumber daya hutan, seperti penebangan liar.
Tantangan utama meliputi ancaman erupsi Gunung Rinjani, kerusakan habitat akibat aktivitas wisata yang tidak terkendali, sampah pendakian, dan konflik lahan dengan masyarakat adat. Balai TNGR terus berupaya melalui patroli, regulasi ketat, dan kampanye kebersihan.
Hutan tropis di TNGR berperan sebagai penyerap karbon, membantu mengurangi emisi gas rumah kaca. Selain itu, Danau Segara Anak dan aliran sungai dari kawasan ini menjadi sumber air vital bagi masyarakat Lombok, mendukung ketahanan terhadap perubahan iklim.
Balai TNGR bertugas mengawasi konservasi, melakukan patroli, memantau aktivitas vulkanik, dan mengelola izin pendakian. Balai ini juga menjalankan program edukasi lingkungan, penelitian biodiversitas, dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta komunitas lokal.
Wisatawan dapat mendukung dengan mematuhi aturan pendakian, seperti tidak membuang sampah, menggunakan jasa pemandu resmi, dan menghormati zona suci seperti Danau Segara Anak. Mengikuti program “leave no trace” dan mendukung produk lokal juga membantu konservasi.
Beberapa regulasi penting meliputi larangan membuang sampah sembarangan, membuat api unggun di luar area yang ditentukan, dan mengambil flora atau fauna dari kawasan. Pendaki juga wajib mendaftar melalui sistem online resmi dan menggunakan jalur pendakian yang telah ditetapkan.